Oleh : Sri Mawarti
KBRN Bengkalis : Salah satu penyebab meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, masyarakat mulai jenuh dengan situasi pandemi dan mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Pendapat tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial, kepada RRI siang tadi, Selasa (25/05/2021), menyoroti peningkatan kasus positif covid di daerah ini.
Pada sisi lain, menurut Anggota legislatif dari fraksi partai Golkar ini, terjadi eforia pasca vaksinasi.
“Pertama bisa jadi inikan mulai jenuhnya masyarakat dengan kondisi yang ada sehingga kadang mengabaikan prokes. Yang kedua adanya eforia vaksinasi covid sehingga beranggapan yang sudah vaksin bebas dari covid, ternyata kan tidak benar, beberapa teman saya ada yang sudah vaksin terjangkit virus memang kondisinya tidak seberat mereka yang belum divaksin,”jelas Syahrial.
Ditegaskan Syahrial, upaya untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata, semua unsur dan komponen, termasuk masyarakat harus memiliki kesadaran tingkat tinggi dan disiplin untuk mengikuti aturan, baik penerapan protokol kesahatan dan peraturan pemerintah lainnya yang berhubungan dengan Covid-19.
“Kesadaran masyarakat yang harus dituntut bagaimana menekan secara langsung penyebaran Covid 19 baik dilingkungan keluarga terkecil maupun keluarga besar,”harapnya.
Khusus untuk Kota/pulau Bengkalis, dinilai Syahrial, masih terjadi sejumlah pelanggaran protokol kesehatan termasuk PPKM, indikatornya masih ada warung yang buka hingga larut malam.
Disarankannya, perlu kebijakan kepala daerah untuk menerbitkan aturan aktivitas usaha di daerah/lokasi zona merah.
“Saya contohkan seperti di Pekanbaru itukan tempat-tempat berjualan, tempat berkumpul orang ramai dibubarkan ketika melewati jam batas operasional itu yang pertama. Yang kedua razia ini tidak cukup hanya membubarkan, kalau bisa razia disertai dengan uji swab antigen ditempat kerumunan tersebut sehingga kita bisa memastikan apakah memang diantara kerumunan ini ada yang memang suspect covid atau tidak”,terangnya.
Syahrial berharap, pelaku UMKM, penjual di warung kopi dan makanan, diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi, denngan alasan pelaku usaha dan pekerja ini berhadapan langsung dengan publik/orang banyak.

Khusus untuk Kota/Pulau Bengkalis, dinilai Syahrial, masih terjadi sejumlah pelanggaran protokol kesehatan termasuk PPKM, indikatornya masih ada warung yang buka hingga larut malam.Disarankannya, perlu kebijakan kepala daerah untuk menerbitkan aturan aktivitas usaha di daerah/lokasi zona merah.“Saya contohkan seperti di Pekanbaru itukan tempat-tempat berjualan, tempat berkumpul orang ramai dibubarkan ketika melewati jam batas operasional itu yang pertama. Yang kedua razia ini tidak cukup hanya membubarkan, kalau bisa razia disertai dengan uji swab antigen ditempat kerumunan tersebut sehingga kita bisa memastikan apakah memang diantara kerumunan ini ada yang memang suspect covid atau tidak”,terangnya.
Syahrial berharap, pelaku UMKM, penjual di warung kopi dan makanan, diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi, dengan alasan pelaku usaha dan pekerja ini berhadapan langsung dengan publik/orang banyak.
Berkaitan dengan rumah-rumah ibadah yang berada di zona merah yang telah ditetapkan dengan pembatasan skala mikro, diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.Berkaitan dengan rumah-rumah ibadah yang berada di zona merah yang telah ditetapkan dengan pembatasan skala mikro, diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.